Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi

Juga dikenal sebagai: Permenkes 1871/MENKES/PER/IX/2011 · Permenkes No. 1871/MENKES/PER/IX/2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Maret 2012Tanggal Penetapan:5 September 2011
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku30 Maret 2012
Tanggal Penetapan05 September 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi. Latar belakang pencabutan ini adalah karena pelayanan kesehatan gigi dan mulut harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berwenang, bukan tukang gigi. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah bahwa tukang gigi yang telah memiliki izin berdasarkan peraturan sebelumnya dapat melanjutkan pekerjaannya hingga masa berlaku izin habis, tetapi tidak dapat diperpanjang. Kewenangan tukang gigi terbatas pada pembuatan dan pemasangan gigi tiruan lepasan dari akrilik.

1. Tukang gigi yang telah melaksanakan pekerjaannya berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 masih dapat menjalankan pekerjaannya sampai berlakunya Peraturan ini dan/atau habis masa berlaku izin yang bersangkutan, dan tidak dapat diperpanjang kembali.

(-)