di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/Menkes/Per/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi
Juga dikenal sebagai: Permenkes 26/2012 · Permenkes No. 26 Tahun 2012 · Permenkes Nomor 26 Tahun 2012
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk memperpanjang waktu pemberlakuan pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 339/MENKES/PER/V/1989 tentang Pekerjaan Tukang Gigi, karena persiapan pelaksanaan peraturan tersebut membutuhkan waktu lebih lama. Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Pasal 4 dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011, menetapkan bahwa peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 30 September 2012. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah yang disebutkan dalam peraturan ini.