di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/3/2007 Tahun 2007 tentang Penggunaan Fitur Berbayar Jasa Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 10/PER/M.KOMINFO/3/2007 · Permenkominfo No. 10/PER/M.KOMINFO/3/2007
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk melindungi konsumen dari pembebanan biaya sepihak oleh operator telekomunikasi atas penggunaan fitur berbayar tanpa pemberitahuan dan persetujuan pelanggan. Tujuannya adalah untuk menjamin hak konsumen dalam memilih layanan telekomunikasi yang sesuai dengan nilai yang ditawarkan serta mendapatkan informasi yang jelas dan jujur.
Ketentuan Substansial
Penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan jasa teleponi dasar dapat menawarkan fitur berbayar seperti kotak suara, penerusan panggilan, antrian panggilan, panggilan tiga pihak, nada sambung personal, dan informasi detail tagihan. Penyelenggara wajib memberikan informasi lengkap mengenai jenis, manfaat, dan tarif fitur tersebut serta mendapatkan persetujuan tertulis atau melalui SMS dari pelanggan sebelum mengaktifkan fitur berbayar.