Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 73 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 Tahun 1984 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 73/1984 · Keppres No. 73 Tahun 1984 · Keppres Nomor 73 Tahun 1984

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 1984Tanggal Penetapan:29 Desember 1984
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Desember 1984
Tanggal Penetapan29 Desember 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas Dewan Pertahanan Keamanan Nasional dengan mengubah struktur organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional. Perubahan ini melibatkan penyesuaian jumlah dan tugas Staf Pembantu Deputi, serta tanggung jawab hierarkis dalam organisasi. Selain itu, keputusan ini menetapkan pengangkatan dan pemberhentian Staf Pembantu Deputi dan Staf Sekretariat Jenderal oleh Menteri/Sekretaris Negara berdasarkan usulan Sekretaris Jenderal Dewan. Jabatan dalam organisasi ini diklasifikasikan berdasarkan eselon dan golongan kepangkatan sesuai peraturan yang berlaku.

(-)

(-)