di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Lembaga Administrasi Negara
Juga dikenal sebagai: PERPRES 79/2018 · PERPRES No. 79 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 79 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan tujuan mengatur Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab dalam pengkajian serta pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketentuan Substansial: LAN bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri dan dipimpin oleh Kepala. LAN memiliki tugas utama dalam meneliti, mengkaji, dan melakukan inovasi manajemen ASN, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi bagi Pegawai ASN. LAN juga berwenang mencabut izin dan akreditasi lembaga pendidikan dan pelatihan ASN yang tidak memenuhi standar. Struktur organisasi LAN terdiri dari beberapa deputi yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi spesifik terkait pengembangan kompetensi dan inovasi manajemen ASN.