Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 39/2021 · Permen PANRB No. 39 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 39 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 September 2021Tanggal Penetapan:31 Agustus 2021
Aparatur Sipil NegaraProfesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaJabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku06 September 2021
Tanggal Penetapan31 Agustus 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan jabatan fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) guna meningkatkan karier dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dalam analisis pengembangan kompetensi ASN. Jabatan ini memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis di bidang pengembangan kompetensi ASN. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan jabatan fungsional baru, serta menetapkan hak dan kewajiban bagi PNS yang menduduki jabatan ini. PNS yang diangkat dalam jabatan ini harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk kualifikasi pendidikan dan kompetensi, serta mengikuti pelatihan fungsional. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penilaian kinerja, kenaikan pangkat, dan pengembangan kompetensi bagi Analis Pengembangan Kompetensi.

(-)

(-)