Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi

Juga dikenal sebagai: Permenhub 48/2010 · Permenhub No. 48 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 48 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2010Tanggal Penetapan:4 Agustus 2010
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku01 Juli 2010
Tanggal Penetapan04 Agustus 2010
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Peraturan Menteri ini mengubah ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi. Perubahan tersebut terkait dengan tanggal berlakunya peraturan, yang semula ditetapkan mulai tanggal 1 Juli 2010, diubah menjadi mulai tanggal 1 Oktober 2010. Latar belakang perubahan ini adalah adanya pertimbangan kondisi yang berkembang di masyarakat serta kesiapan sarana dan prasarana pelayanan angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi.

(-)

(-)