di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2017 Tahun 2017 tentang Penilaian Kompetensi Manajerial Melalui Assessment Center di Lingkungan Kementerian Keuangan
Juga dikenal sebagai: PMK 219/PMK.01/2017 · PMK No. 219/PMK.01/2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2017 ini ditetapkan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan penilaian kompetensi manajerial melalui Assessment Center di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan manajemen sumber daya manusia dan penilaian kompetensi pegawai secara lebih terstruktur dan terstandarisasi. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Pengelola Assessment Center Pusat dan Unit, serta menetapkan prosedur pelaksanaan Assessment Center reguler dan khusus. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan hak dan kewajiban pegawai yang mengikuti Assessment Center, termasuk persyaratan administrasi dan kriteria penilaian. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penilaian kompetensi manajerial pegawai di Kementerian Keuangan.