Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 17 Tahun 1962

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 17 Tahun 1962 tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 PRP Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Perpu 17/1962 · Perpu No. 17 Tahun 1962 · Perpu Nomor 17 Tahun 1962

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 1962Tanggal Penetapan:23 November 1962
Perbankan & Lembaga Keuangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
TemaPerubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 21 PRP Tahun 1960 Tentang Bank Pembangunan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 November 1962
Tanggal Penetapan23 November 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang No. 21 Prp Tahun 1960 tentang Bank Pembangunan Indonesia

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Indonesia dalam mendukung aktivitas ekonomi menuju masyarakat Sosialis Indonesia dengan memberikan modal dasar yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan. Modal dasar ini dapat diperbesar dengan Peraturan Pemerintah untuk mempercepat prosedur tanpa mengurangi jaminan hukum. Bank juga dapat memperkuat keuangannya melalui bagian laba dari perusahaan negara dan hasil usaha lainnya. Perubahan ini memungkinkan Bank untuk lebih efisien dalam mengelola dan memperbesar modalnya guna mendukung pembangunan semesta yang tidak membebani rakyat.

(-)

(-)