di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Selatan
Juga dikenal sebagai: UU 9/2023 · UU No. 9 Tahun 2023 · UU Nomor 9 Tahun 2023
Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menegaskan kembali kedudukan Provinsi Sumatera Selatan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif di wilayah tersebut. Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota, dengan ibu kota di Kota Palembang. Karakteristik wilayah ini meliputi kawasan dataran rendah dan tinggi, potensi sumber daya alam, serta keragaman suku dan budaya. Kebijakan ini juga menetapkan tanggal 15 Mei sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Selatan.