di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/16/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 17/16/PBI/2015 · Peraturan BI No. 17/16/PBI/2015
Peraturan Bank Indonesia ini mengubah beberapa ketentuan dalam PBI Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing. Perubahan tersebut mencakup: