Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2014 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 18/PRT/M/2014 · Permen PUPR No. 18/PRT/M/2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:20 November 2014Tanggal Penetapan:17 Oktober 2014
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku20 November 2014
Tanggal Penetapan17 Oktober 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pembayaran tunjangan kinerja bagi pejabat struktural, fungsional tertentu, dan fungsional umum, serta ketentuan terkait tenaga honorer. Tunjangan Kinerja ke-13 diberikan kepada pegawai sesuai dengan tunjangan kinerja pada bulan Juni tahun anggaran berjalan. Penyesuaian tunjangan kinerja bagi pejabat fungsional umum diberikan pada tahun anggaran berikutnya. Tenaga honorer yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara akan mendapat Tunjangan Kinerja sampai dengan bulan Desember tahun 2014.

(-)

(-)