Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Perubahan ini mencakup penyesuaian struktur organisasi, termasuk penambahan dan perubahan tugas serta tanggung jawab dari berbagai bidang dalam panitia. Panitia Nasional terdiri dari Pengarah, Ketua, Penanggung Jawab Bidang, Tim Asistensi dan Kemitraan, Koordinator Harian, dan Sekretariat. Setiap bidang memiliki tugas spesifik, seperti Bidang Logistik dan Infrastruktur yang bertanggung jawab atas perencanaan dan koordinasi logistik, serta Bidang Komunikasi dan Media yang mengelola informasi dan media terkait penyelenggaraan G20. Selain itu, dibentuk Tim Asistensi dan Kemitraan untuk mendukung pelaksanaan tugas panitia.