Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Barat

Juga dikenal sebagai: UU 9/2022 · UU No. 9 Tahun 2022 · UU Nomor 9 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Maret 2022Tanggal Penetapan:16 Maret 2022
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956

Latar Belakang dan Tujuan
Undang-Undang ini ditetapkan untuk mengatur pembentukan dan pengaturan Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum yang jelas mengenai cakupan wilayah, ibu kota, dan karakteristik provinsi tersebut.

Ketentuan Substansial
Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 2 kota, dengan ibu kota di Kota Pontianak. Provinsi ini dikenal dengan keanekaragaman hayati dan hutan tropis yang dilindungi, serta memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang religius dan menjunjung tinggi adat istiadat. Pengaturan lebih lanjut mengenai pemerintahan daerah akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)