Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 84 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 Tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

Juga dikenal sebagai: Keppres 84/2000 · Keppres No. 84 Tahun 2000 · Keppres Nomor 84 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 2000Tanggal Penetapan:7 Juni 2000
Organisasi Komisi & Badan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 Tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 2000
Tanggal Penetapan07 Juni 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan fungsi Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Perubahan utama meliputi susunan keanggotaan DPOD, yang kini mencakup beberapa menteri dan perwakilan daerah. Selain itu, struktur sekretariat DPOD diubah dengan pembentukan Sekretariat Bidang Otonomi Daerah dan Sekretariat Bidang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, masing-masing dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bidang. Tugas sekretariat meliputi penyusunan rekomendasi kebijakan terkait pembentukan dan pengelolaan daerah serta perimbangan keuangan. Keputusan ini juga memperkenalkan Tim Teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas sekretariat.

(-)

(-)