Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2013

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Air Conditioner

Juga dikenal sebagai: Permenhub 60/2013 · Permenhub No. 60 Tahun 2013 · Permenhub Nomor 60 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juni 2013Tanggal Penetapan:18 Juni 2013
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaTarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Air Conditioner
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku26 Juni 2013
Tanggal Penetapan18 Juni 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 59 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 43 Tahun 2012 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi.

Peraturan Menteri ini menetapkan tarif angkutan orang dengan kereta api kelas ekonomi Air Conditioner (AC) yang meliputi kereta api ekonomi jarak jauh, jarak sedang, jarak dekat, Kereta Rel Diesel (KRD), dan Kereta Rel Listrik (KRL). Tarif yang ditetapkan sudah termasuk iuran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Pemberlakuan tarif ini dimulai pada tanggal 1 September 2013 untuk tarif antarkota dan 1 Juli 2013 untuk tarif perkotaan. Direktur Jenderal Perkeretaapian bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan ini.

(-)

(-)