Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tentang Beamasuk, Beamasuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barangmewah Dan Pajak Penghasilan Dalamrangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri

Juga dikenal sebagai: PP 63/1998 · PP No. 63 Tahun 1998 · PP Nomor 63 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juni 1998Tanggal Penetapan:23 Juni 1998
Kepabeanan & Perdagangan InternasionalKetentuan Perpajakan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan dalam rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan Proyek Pemerintah yang dibiayai dengan hibah dengan memberikan perlakuan khusus di bidang perpajakan. Perubahan ini mencakup penambahan ketentuan baru yang mengatur bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 yang terutang oleh karyawan asing yang bekerja pada kontraktor, konsultan, dan pemasok utama, serta Pajak Penghasilan yang terutang oleh kontraktor, konsultan, dan pemasok lapisan kedua, akan ditanggung oleh Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proyek pemerintah dengan lebih efektif dan efisien.

(-)

(-)