Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 113 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 113 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 113/1998 · Keppres No. 113 Tahun 1998 · Keppres Nomor 113 Tahun 1998

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 1998Tanggal Penetapan:28 Juli 1998
Investasi & Penanaman ModalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kegiatan investasi di seluruh daerah. Untuk mencapai tujuan ini, pelayanan investasi di daerah dipermudah dengan mengubah Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal. Perubahan ini mencakup penambahan Pasal 21a yang memungkinkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk melimpahkan kewenangan pemberian persetujuan, fasilitas, dan perizinan penanaman modal kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I. Pelimpahan kewenangan ini harus dilakukan dengan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, serta memperhatikan kesederhanaan, kemudahan, dan kecepatan. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelimpahan kewenangan ini akan diatur oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

(-)

(-)