Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 95 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha

Juga dikenal sebagai: PP 95/2000 · PP No. 95 Tahun 2000 · PP Nomor 95 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:7 November 2000Tanggal Penetapan:7 November 2000
Badan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 November 2000
Tanggal Penetapan07 November 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan dan Koperasi (PERUM PKK) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1981 tentang Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur kembali Perusahaan Umum Pengembangan Keuangan Koperasi (PERUM PKK) menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Sarana Pengembangan Usaha. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan peran Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dalam struktur perekonomian nasional. Perusahaan ini diberi tugas untuk menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, termasuk penjaminan kredit, pembiayaan, dan konsultasi manajemen. Modal perusahaan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Direksi dan Dewan Pengawas bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan, dengan pembinaan dari Menteri Keuangan.

1. Pada saat mulai berlakunya Peraturan Pemerintah ini, semua ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1985, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

(-)