Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Juga dikenal sebagai: Permenhub 35/2018 · Permenhub No. 35 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 35 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Mei 2018Tanggal Penetapan:27 April 2018
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku03 Mei 2018
Tanggal Penetapan27 April 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha.

Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pelaksanaan pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha. Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan transportasi di kawasan perkotaan yang handal dan berkelanjutan, menjamin kesamaan hak pengguna jalan, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam disiplin berlalu lintas sehingga dapat menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Objek penilaian meliputi bidang lalu lintas (ruas jalan, perlengkapan jalan, fasilitas pejalan kaki, penataan fasilitas parkir), bidang angkutan (pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek dan tidak dalam trayek), bidang sarana transportasi darat (unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor umum), bidang prasarana transportasi darat (terminal angkutan jalan, halte, fasilitas perpindahan moda), dan bidang umum (inovasi dan program unggulan, alokasi anggaran, kelembagaan dan sumber daya manusia, aksesibilitas disabilitas, dan ketertiban berlalu lintas). Penilaian dilakukan setiap 2 tahun melalui tahapan pengusulan calon peserta, seleksi administrasi, survei lokasi penilaian, penilaian hasil survei, penetapan peraih penghargaan, dan penyerahan penghargaan. Penghargaan diberikan dalam bentuk Sertifikat Wahana Tata Nugraha, Piala Wahana Tata Nugraha, Piala Wahana Tata Nugraha Kencana, Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama, dan Piala Wahana Tata Nugraha Wiratama Kencana.

(-)

(-)