Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Juga dikenal sebagai: Permenhub 47/2020 · Permenhub No. 47 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 47 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Juni 2020Tanggal Penetapan:17 Juni 2020
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku22 Juni 2020
Tanggal Penetapan17 Juni 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan objektivitas dalam tahapan penilaian pemberian penghargaan Wahana Tata Nugraha kepada pemerintah daerah. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah ketentuan Pasal 9 dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018. Tahapan pemberian penghargaan meliputi pengusulan calon peserta oleh gubernur, seleksi administrasi oleh Direktur Jenderal, survei lokasi penilaian oleh Tim Survei, penilaian hasil survei oleh Tim Penilai, penetapan peraih penghargaan, dan penyerahan penghargaan. Tim Penilai terdiri dari unsur kementerian terkait, Kepolisian Negara Republik Indonesia, akademisi, dan pengamat transportasi. Kriteria dan persyaratan pihak ketiga dalam survei ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

(-)

(-)