Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Permenaker 12/2018 · Permenaker No. 12 Tahun 2018 · Permenaker Nomor 12 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juli 2018Tanggal Penetapan:30 Juli 2018
Hubungan KetenagakerjaanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku30 Juli 2018
Tanggal Penetapan30 Juli 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, tertib administrasi, dan keuangan serta mempercepat pelaksanaan kegiatan perluasan kesempatan kerja melalui program penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Perubahan ini mencakup ketentuan dalam lampiran mengenai Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, yang merupakan bagian dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017. Peraturan ini mengatur jenis dan bentuk bantuan pemerintah, termasuk bantuan sarana dan prasarana, bantuan pelatihan, dan bantuan lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelatihan di berbagai lembaga serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi penganggur dan setengah penganggur di pedesaan.

(-)

(-)