Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 Tentang Dokumen Karantina Hewan

Juga dikenal sebagai: Permentan 34/2019 · Permentan No. 34 Tahun 2019 · Permentan Nomor 34 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juli 2019Tanggal Penetapan:19 Juli 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 Tentang Dokumen Karantina Hewan
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku30 Juli 2019
Tanggal Penetapan19 Juli 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2019 ini bertujuan untuk mengubah ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/KR.120/5/2017 tentang Dokumen Karantina Hewan. Perubahan ini dilakukan untuk mengurangi risiko masuk dan penyebaran media pembawa penyakit hewan karantina, serta untuk mendukung kelancaran transportasi, perdagangan, dan pembangunan nasional. Peraturan ini mengatur jenis dan bentuk dokumen karantina yang diterbitkan oleh petugas karantina, kepala unit pelaksana teknis karantina pertanian, dan pihak lain yang terkait. Dokumen-dokumen tersebut mencakup berita acara serah terima, laporan pelaksanaan tindakan karantina, persetujuan bongkar dan muat, serta sertifikat kesehatan dan sanitasi produk hewan.

(-)

(-)