Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Permenaker 11/2017 · Permenaker No. 11 Tahun 2017 · Permenaker Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 2017Tanggal Penetapan:7 September 2017
Standar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & DaerahBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku07 September 2017
Tanggal Penetapan07 September 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pedoman penyaluran bantuan pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan dengan adanya efisiensi anggaran. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah dapat disalurkan secara efektif dan efisien, dengan fokus pada penyediaan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan. Bantuan ini mencakup berbagai jenis, termasuk bantuan infrastruktur, sarana usaha, dan pemberdayaan tenaga kerja mandiri. Peraturan ini juga mencakup bantuan untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan pengembangan layanan terpadu untuk TKI.

(-)

(-)