di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Juga dikenal sebagai: UU 14/1985 · UU No. 14 Tahun 1985 · UU Nomor 14 Tahun 1985
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-undang ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban, keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, dan tertib. Pengaturan ini diperlukan karena pengaturan sebelumnya tidak sesuai dengan jiwa dan semangat Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970.
Ketentuan Substansial: Undang-undang ini mengatur kedudukan, susunan, dan kekuasaan Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi negara yang terlepas dari pengaruh pemerintah. Mahkamah Agung bertugas memeriksa dan memutus permohonan kasasi, sengketa kewenangan mengadili, dan permohonan peninjauan kembali. Hakim Agung diangkat oleh Presiden dari calon yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang ini juga menetapkan syarat-syarat untuk menjadi Hakim Agung, termasuk kewarganegaraan, pendidikan, dan pengalaman hukum.