di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1950 tentang Peraturan Pensiun dan Onderstand Kepada para Anggota Tentara Angkatan Darat
Juga dikenal sebagai: UUDrt 19/1950 · UUDrt No. 19 Tahun 1950 · UUDrt Nomor 19 Tahun 1950
Latar Belakang dan Tujuan: Undang-Undang Darurat ini dibuat untuk mengatur pemberian pensiun dan onderstand kepada anggota Tentara Angkatan Darat. Hal ini dianggap mendesak dan perlu segera ditetapkan untuk memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi anggota tentara yang telah mengabdi.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan syarat-syarat bagi anggota tentara untuk menerima pensiun, termasuk masa kerja minimal dan kondisi kesehatan. Anggota tentara yang berhak menerima pensiun adalah mereka yang telah bekerja selama 20 tahun atau lebih, dengan ketentuan usia tertentu tergantung pangkat. Selain itu, pensiun juga diberikan kepada mereka yang mengalami cacat fisik atau mental akibat dinas. Pensiun dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok terakhir, dengan tambahan untuk kondisi cacat tertentu. Anggota tentara diwajibkan membayar iuran pensiun sebesar 2% dari gaji. Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban penerima pensiun, termasuk ketentuan jika mereka bekerja untuk pemerintah asing atau dipanggil kembali untuk dinas.