Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 2005

Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Juga dikenal sebagai: UU 1/2005 · UU No. 1 Tahun 2005 · UU Nomor 1 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2005Tanggal Penetapan:11 Juli 2005
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 2005
Tanggal Penetapan11 Juli 2005
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Undang-Undang ini bertujuan untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2005 dengan perkembangan dan perubahan keadaan yang signifikan, baik di dalam maupun di luar negeri. Perubahan ini diperlukan untuk mendukung langkah-langkah kedaruratan dalam penanggulangan bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias, serta untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung. Selain itu, penyesuaian dilakukan untuk mengamankan pelaksanaan APBN 2005 agar lebih realistis dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan. Perubahan mencakup penyesuaian penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak, dan penerimaan hibah, serta anggaran belanja negara baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

(-)

(-)