Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 75 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 1980 tentang Penambahan Keanggotaan Badan Koordinasi Energi Nasional Dalam Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1980

Juga dikenal sebagai: Keppres 75/1980 · Keppres No. 75 Tahun 1980 · Keppres Nomor 75 Tahun 1980

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 1980Tanggal Penetapan:29 Desember 1980
Organisasi Komisi & Badan Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1980 tentang Badan Koordinasi Energi Nasional.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengembangan dan pemanfaatan energi nasional dengan menambahkan keanggotaan dalam Badan Koordinasi Energi Nasional. Penambahan ini dilakukan dengan memasukkan Direktur Utama Perusahaan Tambang Minyak Nasional sebagai anggota baru. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan energi yang menyeluruh dan terpadu, sesuai dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas koordinasi kebijakan di bidang energi.

(-)

(-)