Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Juga dikenal sebagai: PP 76/2021 · PP No. 76 Tahun 2021 · PP Nomor 76 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 2021Tanggal Penetapan:13 Juli 2021
Badan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Juli 2021
Tanggal Penetapan13 Juli 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia dengan mengubah bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengusahaan serta pelayanan barang dan jasa, dan memperkuat peran dalam kemandirian sektor perikanan. Perusahaan Perseroan (Persero) akan melaksanakan kegiatan usaha di bidang bisnis perikanan dan pengusahaan di pelabuhan perikanan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kegiatan usaha utama meliputi penyaluran benih ikan, usaha budi daya, pemasaran ikan, perdagangan produk perikanan, pelayanan bongkar muat, pengolahan hasil perikanan, dan penyediaan jasa terkait lainnya.

1. Seluruh kekayaan, hak, dan kewajiban Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Perusahaan Perseroan (Persero). 2. Seluruh hubungan kerja antara karyawan dengan Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia menjadi hubungan kerja antara karyawan dengan Perusahaan Perseroan (Persero).

(-)