di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila
Juga dikenal sebagai: Peraturan BPIP 2/2024 · Peraturan BPIP No. 2 Tahun 2024 · Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, penegakan, dan pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan dinamika lingkungan strategis. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Diklat PIP diselenggarakan berdasarkan prinsip gotong royong dan melibatkan berbagai komponen masyarakat, termasuk aparatur negara dan organisasi sosial politik. Materi Diklat PIP meliputi materi dasar, umum, dan pengayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan sasaran. Pengajar Diklat PIP harus tersertifikasi oleh BPIP. Penyelenggaraan Diklat PIP dilakukan oleh BPIP dan lembaga lain yang terakreditasi, dengan perencanaan yang dituangkan dalam cetak biru tingkat nasional. Diklat PIP dapat dilaksanakan secara luring, daring, atau kombinasi, dan peserta yang lulus akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Diklat PIP.