Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 122 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1998

Juga dikenal sebagai: Keppres 122/1999 · Keppres No. 122 Tahun 1999 · Keppres Nomor 122 Tahun 1999

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Oktober 1999Tanggal Penetapan:6 Oktober 1999
Investasi & Penanaman ModalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1998
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Oktober 1999
Tanggal Penetapan06 Oktober 1999
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan pelayanan perizinan di daerah dengan menyempurnakan struktur dan fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah. Badan ini bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah dalam kebijakan perencanaan penanaman modal, memberikan persetujuan dan perizinan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), serta melakukan pengawasan pelaksanaannya. Fungsi badan ini meliputi penyusunan rencana penanaman modal, evaluasi permohonan penanaman modal, penerbitan izin, dan koordinasi dengan instansi daerah. Struktur organisasi dan tata kerja badan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dengan persetujuan dari Menteri terkait.

1. Keputusan Presiden ini berlaku sepanjang belum dibentuk instansi yang menangani penanaman modal di Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.

(-)