Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/1980 · Keppres No. 26 Tahun 1980 · Keppres Nomor 26 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Maret 1980Tanggal Penetapan:29 Maret 1980
Investasi & Penanaman ModalOrganisasi Komisi & Badan Negara

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan penanaman modal di daerah dengan membentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) di setiap provinsi. BKPMD bertujuan untuk menyusun rencana penanaman modal yang menyeluruh dan terintegrasi, serta membantu Gubernur dalam kebijakan perencanaan dan penilaian pelaksanaan penanaman modal.

Ketentuan Substansial: BKPMD bertanggung jawab langsung kepada Gubernur dan memiliki fungsi menyusun rencana penanaman modal, melakukan koordinasi perizinan, mengawasi pelaksanaan penanaman modal, dan menilai potensi daerah. Organisasi BKPMD terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretariat, dan beberapa bidang seperti Perencanaan dan Promosi, Perizinan, serta Pengendalian dan Pengawasan. Hubungan kerja BKPMD bersifat konsultatif-fungsional dengan instansi daerah dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pembiayaan BKPMD dibebankan pada Anggaran Belanja Daerah.

(-)

(-)