Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Juga dikenal sebagai: Permenhub 23/2022 · Permenhub No. 23 Tahun 2022 · Permenhub Nomor 23 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 2022Tanggal Penetapan:20 September 2022
Transportasi Darat, Laut & UdaraKelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku23 September 2022
Tanggal Penetapan20 September 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2016.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut. Beberapa ketentuan diubah, termasuk pengaturan trayek angkutan laut dalam negeri yang ditetapkan oleh Menteri dan didelegasikan kepada Direktur Jenderal. Perusahaan angkutan laut nasional dapat mengangkut berbagai jenis barang dalam trayek tidak tetap. Badan usaha di berbagai sektor dapat melakukan kegiatan usaha pokok di bidang angkutan laut. Pelaksana kegiatan angkutan laut khusus dilarang mengangkut muatan penumpang atau barang milik pihak lain. Perusahaan angkutan laut nasional dapat membuka kantor cabang dengan mempertimbangkan keseimbangan permintaan dan penyediaan jasa, serta harus memenuhi persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko.

(-)

(-)