Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Karanganyar 6/2015 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 6 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Oktober 2015Tanggal Penetapan:22 Oktober 2015
Dokumentasi & Informasi Hukum

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Beberapa Peraturan Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Karanganyar
Tanggal Berlaku30 Oktober 2015
Tanggal Penetapan22 Oktober 2015
Tempat PenetapanKaranganyar

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral, dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2011 Nomor 5); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2011 Nomor 6).

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan latar belakang perubahan kewenangan dalam urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral serta pengelolaan air tanah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan, Mineral, dan Batubara, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Air Tanah. Dengan dicabutnya kedua peraturan daerah ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)