Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 6/2016 · Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2016 · Permenko Perekonomian Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 September 2016Tanggal Penetapan:27 September 2016
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaKelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku28 September 2016
Tanggal Penetapan27 September 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menetapkan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan/atau Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus berwenang menetapkan rincian kelas jabatan bagi masing-masing pelaksana. Kelas jabatan yang ditetapkan mulai berlaku sejak pegawai diangkat dan diambil sumpahnya dalam jabatan yang tercantum dalam Lampiran. Penetapan kelas jabatan untuk setiap pegawai ditetapkan tersendiri dengan Keputusan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan pendelegasian wewenang.

(-)

(-)