Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 14/2017 · Permenko Perekonomian No. 14 Tahun 2017 · Permenko Perekonomian Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2017Tanggal Penetapan:20 Desember 2017
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
LokasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku21 Desember 2017
Tanggal Penetapan20 Desember 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan mengubah kelas jabatan di lingkungan kementerian tersebut. Perubahan ini didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Peraturan Menteri terkait nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil. Peraturan ini mengatur pembagian kelas jabatan yang baru, yang mencakup berbagai posisi di dalam kementerian, mulai dari sekretariat hingga berbagai deputi dan staf ahli. Setiap jabatan diberikan kelas tertentu yang mencerminkan tanggung jawab dan kompleksitas tugasnya.

(-)

(-)