Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers

Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 8/2022 · Permenkominfo No. 8 Tahun 2022 · Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juli 2022Tanggal Penetapan:31 Mei 2022
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
TemaOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Berlaku04 Juli 2022
Tanggal Penetapan31 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

1. Regulasi yang Dicabut: Permenkominfo No. 12/PER/M.KOMINFO/03/2011.

2. Alasan Pencabutan: Ketidakcocokan dengan kondisi saat ini dan kebutuhan untuk menyederhanakan birokrasi serta efisiensi organisasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. Kerangka Baru: Pembaharuan dalam struktur organisasi Sekretariat Dewan Pers termasuk pembentukan jabatan fungsional untuk meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas.

4. Ketentuan Peralihan: Semua jabatan dan pejabat yang ada berdasarkan peraturan yang dicabut tetap melaksanakan tugas hingga jabatan baru diangkat.

5. Dampak terhadap Kewajiban Kepatuhan: Penyesuaian untuk jabatan dan tugas terhadap peraturan baru yang lebih terstruktur.

6. Tanggal Berlaku: Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 4 Juli 2022, tanggal diundangkannya.

Ketentuan peralihan diatur dalam Pasal 16 dan Pasal 17, yang menyatakan bahwa pejabat dan jabatan yang ada tetap melaksanakan tugas hingga jabatan baru dibentuk, dan ketentuan pelaksanaan sebelumnya tetap berlaku sejauh tidak bertentangan dengan peraturan ini.

Tidak ada ketentuan sanksi atau pelanggaran yang diatur secara spesifik dalam peraturan ini.