Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 1985

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1985 tentang Perubahan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi

Juga dikenal sebagai: Keppres 62/1985 · Keppres No. 62 Tahun 1985 · Keppres Nomor 62 Tahun 1985

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1985Tanggal Penetapan:30 Agustus 1985
Lalu Lintas & Prasarana Jalan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1985
Tanggal Penetapan30 Agustus 1985
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Ketentuan mengenai besarnya tol sebagaimana tercantum dalam Nomor 1 Lampiran Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1983.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan besarnya tol pada ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi guna memenuhi peningkatan kebutuhan biaya operasional. Dalam keputusan ini, Presiden menetapkan perubahan tarif tol yang sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1983. Perubahan ini berlaku efektif mulai 1 September 1985, dan tarif baru tersebut tercantum dalam lampiran keputusan ini.

(-)

(-)