di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010–2014
Juga dikenal sebagai: Perka BMKG KEP.2/2010 · Perka BMKG No. KEP.2 Tahun 2010 · Perka BMKG Nomor KEP.2 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini menetapkan Rencana Strategis (RENSTRA) BMKG Tahun 2010-2014. RENSTRA ini merupakan dokumen perencanaan yang berisi visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan BMKG untuk periode 5 tahun (2010-2014), disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010–2014 dan Master Plan BMKG Tahun 2010-2030.
RENSTRA BMKG menjadi acuan bagi:
Unit Eselon I di lingkungan BMKG wajib: