Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 82/2018 · Permenhub No. 82 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 82 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 September 2018Tanggal Penetapan:31 Agustus 2018
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaAlat Pengendali Dan Pengaman Pengguna Jalan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku04 September 2018
Tanggal Penetapan31 Agustus 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menetapkan pedoman penggunaan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara berbagai tingkat pemerintahan dalam penyelenggaraan alat pengendali dan pengaman jalan, termasuk penempatan, pemasangan, pemeliharaan, dan penghapusan alat-alat tersebut. Alat pengendali meliputi alat pembatas kecepatan dan alat pembatas tinggi dan lebar, sementara alat pengaman mencakup pagar pengaman, cermin tikungan, patok lalu lintas, pulau lalu lintas, pita penggaduh, jalur penghentian darurat, dan pembatas lalu lintas. Setiap jenis alat memiliki spesifikasi teknis dan lokasi pemasangan yang diatur secara rinci untuk memastikan efektivitas dan keselamatan pengguna jalan.

1. Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan yang telah dipasang sebelum diterbitkannya Peraturan Menteri ini dinyatakan tetap berlaku.

(-)