Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 40 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Lembaga Administrasi Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 40/2000 · Keppres No. 40 Tahun 2000 · Keppres Nomor 40 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Maret 2000Tanggal Penetapan:10 Maret 2000
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Lembaga Administrasi Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Maret 2000
Tanggal Penetapan10 Maret 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1999 tentang Lembaga Administrasi Negara

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan susunan organisasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) guna meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang administrasi umum. Perubahan mencakup penyesuaian fungsi LAN dalam pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional, penetapan kebijakan teknis, koordinasi kegiatan fungsional, serta pemantauan dan pembinaan instansi pemerintah. Struktur organisasi LAN diperluas dengan penambahan Sekretariat Utama dan beberapa deputi baru. Sekretariat Utama bertanggung jawab langsung kepada Kepala LAN dan berfungsi dalam pembinaan dan pelayanan administrasi, serta koordinasi pengkajian dan pengembangan sumber daya aparatur.

(-)

(-)