Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah

Juga dikenal sebagai: PP 56/1998 · PP No. 56 Tahun 1998 · PP Nomor 56 Tahun 1998

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:2 Mei 1998
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan02 Mei 1998
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan menengah dengan era globalisasi yang meningkatkan kerjasama antar bangsa. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pendidikan menengah dan mendukung kerjasama internasional di bidang pendidikan. Ketentuan substansial yang diatur adalah penambahan ketentuan baru mengenai bahasa pengantar dalam pendidikan menengah, di mana bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa pengantar utama, sementara bahasa asing dapat digunakan untuk penyampaian pengetahuan atau keterampilan tertentu. Pelaksanaan ketentuan ini akan diatur lebih lanjut oleh Keputusan Menteri.

(-)

(-)