Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 58/2020 · Permenhub No. 58 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 58 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2020Tanggal Penetapan:14 Agustus 2020
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku25 Agustus 2020
Tanggal Penetapan14 Agustus 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2019.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan perubahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Perubahan ini mencakup definisi dan ketentuan mengenai jabatan, mutasi, promosi, dan rotasi PNS. Selain itu, peraturan ini menetapkan persyaratan kompetensi, pengalaman, dan administrasi untuk pengangkatan pertama kali dan promosi PNS dalam jabatan tertentu. Peraturan ini juga mengatur pelatihan kepemimpinan yang harus diikuti oleh PNS untuk dapat mengikuti asesmen dan seleksi terbuka, serta pengecualian bagi PNS yang diangkat dalam jabatan administrator atau pengawas pada usia tertentu.

(-)

(-)