Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2017

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 21/2017 · Permenhub No. 21 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 21 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Maret 2017Tanggal Penetapan:15 Maret 2017
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku17 Maret 2017
Tanggal Penetapan15 Maret 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 128 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan assessment bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Perubahan utama yang diatur adalah mengenai masa berlaku hasil assessment yang ditetapkan paling lama dua tahun. Selain itu, pelaksanaan assessment ulang bagi PNS yang hasil rekomendasinya kurang dapat disarankan atau tidak dapat disarankan dapat dilakukan paling cepat enam bulan setelah assessment terakhir. Peraturan ini mengatur kewajiban pelaksanaan assessment dan penilaian kompetensi bagi PNS yang akan diangkat dalam jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Perhubungan.

(-)

(-)