Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 8/2012 · Permen ATR/Kepala BPN No. 8 Tahun 2012 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:27 Desember 2012
Perencanaan Pembangunan NasionalPertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan27 Desember 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Akta Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berisi kesepakatan antara pihak penjual dan pihak pembeli untuk melakukan jual beli objek tanah dan/atau bangunan. Akta ini menjadi bukti sah telah terjadinya peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual kepada pembeli. Akta ini memuat informasi mengenai identitas PPAT, identitas para pihak (penjual dan pembeli), deskripsi objek jual beli (tanah dan/atau bangunan), harga jual beli, pernyataan bahwa jual beli telah dilakukan secara sah, dan syarat-syarat jual beli yang disepakati. Proses pembuatan akta jual beli melibatkan kehadiran para pihak di hadapan PPAT, penandatanganan akta oleh para pihak dan saksi, serta pendaftaran akta di Kantor Pertanahan untuk peralihan hak.

(-)

(-)