di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Juga dikenal sebagai: Peraturan BSN 25/2019 · Peraturan BSN No. 25 Tahun 2019 · Peraturan BSN Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terkait penilaian kinerja pegawai, khususnya dalam hal pengisian rencana aksi dan logbook harian sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kesiapan aplikasi penilaian kinerja di lingkungan Badan Standardisasi Nasional.
Ketentuan Substansial: