di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana
Juga dikenal sebagai: Permensos 22/2019 · Permensos No. 22 Tahun 2019 · Permensos Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Menteri Sosial ini mengatur prosedur dan mekanisme penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019.
Ketentuan substansial meliputi: