Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana

Juga dikenal sebagai: Permensos 1/2024 · Permensos No. 1 Tahun 2024 · Permensos Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 April 2024Tanggal Penetapan:25 Maret 2024
Kesejahteraan Sosial MasyarakatBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Sosial
TemaPencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku23 April 2024
Tanggal Penetapan25 Maret 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1568).

Peraturan Menteri Sosial ini mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana. Pencabutan ini dilakukan karena adanya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang memberikan kewenangan kepada lembaga pemerintah di bidang pangan untuk menyelenggarakan cadangan pangan pemerintah. Dengan demikian, Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 dianggap tidak lagi sesuai dan perlu dicabut untuk memberikan kepastian hukum.

(-)

(-)