di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana
Juga dikenal sebagai: Permensos 1/2024 · Permensos No. 1 Tahun 2024 · Permensos Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Menteri Sosial ini mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana. Pencabutan ini dilakukan karena adanya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, yang memberikan kewenangan kepada lembaga pemerintah di bidang pangan untuk menyelenggarakan cadangan pangan pemerintah. Dengan demikian, Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 dianggap tidak lagi sesuai dan perlu dicabut untuk memberikan kepastian hukum.