di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur 4/2025 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 4 Tahun 2025 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan perhubungan di Provinsi Jawa Tengah. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan berusaha di sektor transportasi serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perhubungan.
Ketentuan Substansial: