di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Juga dikenal sebagai: PMK 40/2024 · PMK No. 40 Tahun 2024 · PMK Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 ini diterbitkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya terkait tata cara penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan pengelolaan BMN dengan perkembangan dan kebutuhan terkini. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penggunaan BMN, termasuk penetapan status penggunaan, penggunaan sementara, penggunaan bersama, dan pengalihan status penggunaan. Pengelola Barang, dalam hal ini Menteri Keuangan, memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan penggunaan BMN, memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan penggunaan, serta menetapkan tarif atas BMN yang dioperasikan oleh pihak lain. Pengguna Barang, yang terdiri dari kementerian atau lembaga, bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan teknis penggunaan BMN, mengajukan permohonan persetujuan penggunaan, dan melakukan penatausahaan BMN. Peraturan ini juga mengatur tentang penggunaan BMN oleh pihak lain, yang harus dilakukan sesuai dengan persetujuan dan perjanjian yang ditetapkan.